Skip to main content

Fatmawati: Ruang Atas yang Dinamis

Image
foto udara FTM
Foto udara Stasiun Fatmawati Indomaret dan kawasan di sekitarnya. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda)/Irwan Citrajaya. 

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menugaskan PT MRT Jakarta (Perseroda) sebagai pengelola kawasan berorientasi transit koridor utara—selatan untuk enam kawasan, yaitu Lebak Bulus, Fatmawati, Blok M dan Sisingamangaraja, Istora dan Senayan, Dukuh Atas, dan Bundaran HI. Melalui peraturan ini, PT MRT Jakarta (Perseroda) akan menghadirkan sebuah kawasan area perkotaan yang memadukan fungsi transit dengan manusia, kegiatan, bangunan, dan ruang publik agar tercipta optimalisasi akses terhadap transportasi publik yang akan menunjang daya angkut penumpang. Salah satunya ialah Lebak Bulus.

Dalam Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2020 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Fatmawati, kawasan tersebut akan meliputi Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, ditetapkan luas kawasan mencapai sekitar 57,6 hektare dengan batas wilayah mencakup sisi utara hingga Kelurahan Cilandak Barat, sisi barat hingga Kelurahan Cilandak Barat, sisi timur berbatasan dengan Cilandak Barat, dan sisi selatan Cilandak Barat.

Pengembangan kawasan hingga 700 meter dari Stasiun Fatmawati Indomaret ini akan menghasilkan area pengembangan campuran hingga 460.000 meter persegi. Fungsi campuran ini akan meningkatkan pengembangan area produktif di Fatmawati sehingga memberikan nilai investasi dan ekonomi yang lebih tinggi daripada bangunan fungsi tunggal. Kawasan ramai oleh aktivitas dan geliat masyarakat ini nantinya akan menyediakan 207.340 meter persegi pengembangan yang terkoneksi dengan stasiun Fatmawati. Pengembangan yang terkoneksi langsung dengan stasiun Fatmawati menjadi nilai tambah bagi pengembangan dengan meningkatnya aksesibilitas pedestrian.  

Selain itu, pengembangan kawasan juga akan menyediakan hingga 0,6 hektare taman dan ruang terbuka dalam bentuk taman, plaza, dan ruang terbuka publik baru yang akan mengubah identitas Fatmawati dan memberikan ruang-ruang bagi komunitas untuk beraktivitas sosial.  

 Kawasan Fatmawati telah dikenal sebagai salah satu kawasan pemukiman dan aktivitas bisnis di Jakarta. Pembangunan kawasan yang akan menyediakan hingga 5,5 kilometer pengembangan trotoar akan memberikan rute pedestrian yang aman, nyaman dan mudah diakses di dalam kawasan ditambah dengan fasilitas sepeda berbagi (bike sharing). Penyediaan akses tersebut diimbangi dengan bertambahnya jumlah pepohonan baru yang dapat meningkatkan kualitas udara, lingkungan, dan kesehatan bagi orang-orang di area ini. Sekitar 16.500 meter persegi ruang publik, baik jalur pejalan kaki maupun plaza, yang ternaungi pohon akan meningkatkan sirkulasi pedestrian antara destinasi lokal dan stasiun transit.

Kawasan ini juga akan menyediakan area khusus aktivitas informal seluas 6.401 meter persegi yang bertujuan sebagai kegiatan informal seperti UMKM, hawker center serta ojek daring yang diwadahi di beberapa lahan kawasan TOD ini. Pengembangan yang terkoneksi dengan stasiun MRT Jakarta seluas 207.340 meter persegi akan menjadi nilai tambah bagi pengembangan dengan meningkatnya aksesibilitas pedestrian.

Salah satu pembangunan yang sedang dilaksanakan ialah Tera Arta Fatmawati (One Belpark). Hunian di kawasan berorientasi transit ini berdiri di atas lahan seluas sekitar 47.00 meter persegi. Sebagai tahap awal, Tera Arta Fatmawati akan terdiri dari sekitar 320 unit hunian tipe 36 dalam satu tower. Lokasinya terletak di One Belpark Fatmawati dalam radius 1,3 kilometer dari Stasiun Fatmawati Indomaret. Proyek ini dilaksanakan oleh anak perusahaan PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Transportasi Jakarta, yaitu PT Integrasi Transit Jakarta. Pembangunan ditargetkan selesai pada Oktober 2022. Hingga Mei 2022 ini, perkembangan pembangunannya telah mencapai 62 persen.