Skip to main content

Pusat Penanganan Kehilangan Barang di MRT Jakarta

Image
LFC
Alya sedang memeriksa kondisi dan kode QR barang yang ada di ruangan Pusat Penanganan Kehilangan MRT Jakarta. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda)/Irwan Citrajaya. 

            Waktu menunjukkan pukul 10.00 WIB saat Alya Syalwa tiba di ruangan kerjanya. Ia membawa satu koper hitam berukuran sedang. Dengan sigap, ia membuka koper dan mengeluarkan isinya. Ada uang tunai, kartu uang elektronik, hingga botol minuman. Pagi itu, ia baru saja kembali dari Stasiun Lebak Bulus Grab mengambil beberapa barang milik penumpang yang tertinggal di sana untuk didata dan disimpan di Pusat Penanganan Kehilangan (lost and found center) MRT Jakarta di Stasiun Blok A.

            “Setidaknya tiga kali seminggu saya berkeliling ke seluruh stasiun MRT Jakarta mengumpulkan barang-barang milik penumpang yang tertinggal di stasiun atau di dalam kereta. Bermacam-macam, mulai dari payung, pakaian, kartu uang elektronik, botol minuman, dompet, hingga uang tunai,” jelasnya sembari menunjukkan data di aplikasi Lost and Found MRT Jakarta. “Aplikasi yang dikembangkan oleh tim MRT Jakarta ini bersifat online sehingga dapat dilacak oleh petugas terkait di setiap stasiun MRT Jakarta atau staf dari departemen terkait,” tambahnya.

            Saat barang ditemukan, lanjutnya, akan dicatat dan diberi kode QR sehingga memudahkan dokumentasi dan pengecekan statusnya. Hal serupa juga dilakukan apabila ada penumpang yang melaporkan barang tertinggal atau kehilangan baik di stasiun atau ratangga. “Kami terima laporannya sedetail mungkin lalu kita bantu cari melalui petugas maupun kamera pengawas (CCTV). Yang pasti, seluruh barang temuan di stasiun atau di ratangga kami jaga dengan baik sampai ada klaim terverifikasi dari pemiliknya,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa loket lost and found center beroperasi hingga pukul 17.00 WIB setiap hari.

Image
LFC
Barang yang ditemukan didokumentasikan dengan baik melalui sistem pencatatan daring. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda)/Irwan Citrajaya. 

            Ia menceritakan kalau barang temuan di MRT Jakarta berasal dari berbagai pelaporan. “Ada dari penumpang yang kehilangan langsung hingga penumpang atau petugas yang menemukan. Biasanya barang tertinggal itu ada di area peron atau di dalam ratangga. Pernah juga di gerai retail stasiun,” tuturnya.

            Ia menambahkan bahwa masa penyimpangan barang temuan tersebut hingga tiga bulan. Apabila dalam tiga bulan tidak ada klaim terverifikasi, maka barang tersebut akan disumbangkan ke panti asuhan atau dimasukkan ke program CSR oleh departemen terkait di MRT Jakarta. Ia juga menyampaikan bahwa penumpang yang merasa kehilangan barangnya di stasiun atau ratangga dapat melapor ke petugas di stasiun atau ratangga, menghubungi call center, atau mengirim pesan ke akun media sosial MRT Jakarta. Sejak mulai dibuka 2019 lalu, Alya dan rekan satu timnya mencatat lebih dari enam ribu barang tertinggal di area stasiun dan ratangga.

            Meskipun tidak menjadi tercantum dalam standar pelayanan minimum oleh pemerintah, sebagai salah satu operator metro pertama di Indonesia, menghadirkan sistem penanganan kehilangan yang baik ialah salah satu upaya PT MRT Jakarta (Perseroda) berkomitmen menjadi operator metro berkelas dunia.