Skip to main content

Ketentuan Perjalanan

MRT Jakarta beroperasi pukul 05.00-24.00 (hari kerja) dan 05.00-24.00 (akhir pekan).

Selang waktu 5 menit (jam sibuk) dan 10 menit (jam normal) pada hari kerja dan 10 menit pada akhir pekan.

Jadwal operasional dapat di akses melalui situs web dan akun media sosial MRT Jakarta.

Tidak ada batasan umur.

Protokol Kesehatan Bangkit Bersama dapat diakses melalui https://www.jakartamrt.co.id/bangkit-bersama/

Standar penggunaan masker yang dianjurkan ialah masker bedah dan masker N95.

Tidak ada peraturan khusus, namun pengguna jasa diimbau untuk menggunakan pakaian menutupi lengan.

Ya. MRT Jakarta membolehkan sepeda lipat dan nonlipat untuk dibawa di dalam ratangga. Meski demikian, aturan khusus berlaku untuk sepeda nonlipat, yaitu hanya boleh naik dan turun di empat stasiun: Lebak Bulus Grab, Blok M BCA, Istorat Mandiri, dan Bundaran HI pada waktu di luar jam sibuk (07.00--09.00 dan 17.00--19.00 WIB). Sedangkan sepeda lipat dibawa setiap saat dan di semua stasiun. 

Jam operasional Park and Ride Lebak Bulus selama PSBB Masa Transisi Pukul 06.00-18.00 WIB, namun untuk keluar parkir diberi kelonggaran sampai jam 22.00 WIB.