Jadwal MRT Jakarta Periode 12--16 Agustus 2021
Terhitung sejak Senin (12-8-2021) mendatang, PT MRT Jakarta (Perseroda) mulai memberlakukan jadwal operasi pukul 06.00—20.30 WIB setiap hari berlaku Senin—Jumat dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 10 menit dan pukul 6.30—20.00 WIB pada akhir pekan dengan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap 20 menit. PT MRT Jakarta (Perseroda) juga membatasi kapasitas keterangkutan per kereta (cars) 65 orang per kereta (gerbong/cars). Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 320 Tahun 2021.
Selama berada di dalam area stasiun dan kereta, pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus COVID-19, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun. Pengguna jasa juga diminta untuk tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.
PT MRT Jakarta (Perseroda) secara konsisten menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 dengan ketat di setiap area stasiun dan kereta. Setiap pengguna jasa dapat mengunduh panduan Protokol BANGKIT di situs web www.jakartamrt.co.id sebelum menggunakan layanan MRT Jakarta.
Situasi pandemi COVID-19 berdampak besar terhadap angka keterangkutan MRT Jakarta. Sepanjang Juli 2021 lalu, tercatat 134.055 orang menggunakan layanan MRT Jakarta. Jumlah menunjukkan bahwa rata-rata per hari, sekitar 4.324 orang menggunakan MRT Jakarta dengan 4.997 jumlah perjalanan kereta tanpa pembatalan maupun keterlambatan keberangkatan. Ketepatan waktu tempuh, kedatangan, dan berhenti ratangga pun mencapai 100 persen. Jumlah pengguna jasa tertinggi terdapat pada Jumat, 1 Juli yang mencapai 12.644 orang.
Jumlah pengguna pada Juni tersebut menunjukkan penurunan apabila dibandingkan dengan jumlah pengguna MRT Jakarta pada bulan sebelumnya, yaitu Juni 2021 di angka 680.571 orang dengan rata-rata per hari 22.686 orang. Penurunan jumlah penumpang tersebut disebabkan oleh menurunkan mobilitas masyarakat akibat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna menekan penyebaran virus COVID-19.
Selain itu, PT MRT Jakarta (Perseroda) juga menutup sementara tiga stasiun, yaitu Haji Nawi, Asean, dan Setiabudi Astra sejak Minggu, 18 Juli 2021 lalu. Penutupan ini sebagai bentuk pembatasan mobilitas masyarakat selama masa PPKM Level 4 diterapkan.
Penulis: Nasrullah.
Berita Lainnya
-
PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Perum PPD Sepakati Kerja Sama Studi Pengembangan Layanan Transportasi Terintegrasi
12 November 2020 -
7.225 Orang Telah Ikut Vaksinasi di MRT Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) Kembali Buka Pendaftaran Tahap 5
03 August 2021 -
Per 25 Juni, Pembangunan Fase 2A CP 201 Capai 58,63 Persen
30 June 2023