Skip to main content

PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Bank DKI Umumkan Kerja Sama   Hak Penamaan Stasiun Bundaran HI

 

Image
naming rights BHI
Direktur Utama Agus Widodo, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, dan Direktur Utama Tuhiyat berfoto usai penandatanganan dokumen kerja sama. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda)/Dio. 

PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Bank DKI mengumumkan kemitraannya melalui hak penamaan (naming rights) pada Stasiun Bundaran HI Bank DKI. Seremoni penandatangan kerja sama tersebut dilakukan di Stasiun Bundaran HI Bank DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (8-10-2024) oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat dan Direktur Utama PT Bank DKI Agus H. Widodo. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Komisaris Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Dodik Wijanarko, dan jajaran Direksi PT MRT Jakarta (Perseroda) serta PT Bank DKI.  

“Peresmian hak penamaan Stasiun Bundaran HI Bank DKI ini merupakan wujud nyata sinergi antarbadan usaha milik daerah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan pengalaman menarik bagi masyarakat. Stasiun ini merupakan salah satu stasiun yang paling ramai, sekitar 390 ribu orang per bulan lalu lalang di sini,” ujar Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. “Secara khusus saya memberikan apresiasi kepada PT MRT Jakarta (Perseroda) atas inovasi dan sebagai pionir dalam hak penamaan di sarana dan prasarana publik di Jakarta. Terima kasih kepada PT Bank DKI, yang telah berkontribusi dalam program hak penamaan.” tambahnya.  

Dalam sambutannya, Tuhiyat mengatakan bahwa saat ini terdapat tujuh stasiun MRT Jakarta yang telah bermitra dalam aspek hak penamaan. “Stasiun Bundaran HI Bank DKI menjadi stasiun kedelapan di fase 1 ini yang dikerjasamakan dalam hal hak penamaan. Ini merupakan bagian dari sinergi antarbadan usaha milik daerah DKI Jakarta. Ke depannya, kami membuka lebih banyak lagi kesempatan bermitra dengan berbagai pihak terkait hak penamaan stasiun yang merupakan salah satu inisiatif MRT Jakarta dalam hal pendapatan nontiket,” ujarnya. 

Image
naming rights BHI
Stasiun Bundaran HI Bank DKI. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda)/Dio.

Sejauh ini, Tuhiyat menambahkan bahwa MRT Jakarta terus mendorong kerja sama dan kolaborasi dalam memajukan sistem transportasi publik untuk mendukung gaya hidup masyarakat di berbagai bidang. “Kemitraan antara MRT Jakarta dan Bank DKI ini melengkapi dan menunjukkan bahwa MRT Jakarta merangkul dan terbuka dengan siapa saja dalam hal mengembangkan Jakarta sebagai episentrum ekonomi dan bisnis nasional. Tentu saja, kami berharap lebih banyak lagi kerja sama dan inovasi yang dapat dikolaborasikan dengan untuk meningkatkan pengalaman penumpang MRT Jakarta,” pungkasnya. Rencananya, kemitraan hak penamaan ini berlangsung hingga 2027 mendatang.  

“Kemitraan ini bukan hanya sebatas pada hak penamaan stasiun, melainkan juga memperkuat sinergi Bank DKI dalam pengembangan sistem pembayaran digital yang modern dan memudahkan masyarakat, seperti JakCard, dan MartiPay, untuk kemudahan aksesibilitas serta layanan perbankan yang relevan dengan kebutuhan mobilitas warga Jakarta,” ungkap Agus. 

Penamaan Stasiun Bundaran HI Bank DKI ini merupakan kelanjutan dari sinergi antara Bank DKI dan MRT Jakarta, yang sebelumnya telah terjalin dengan dukungan peluncuran MartiPay oleh MRT Jakarta sebagai pilihan pembayaran nontunai pada moda transportasi MRT Jakarta, melalui kerja sama co-branding produk digital Bank DKI, JakOne Pay menjadi MartiPay. 

Sejauh ini, tercatat delapan stasiun MRT Jakarta yang telah mendapatkan penamaan, yaitu Stasiun Lebak Bulus Grab, Fatmawati Indomaret, Blok M BCA, Senayan Mastercard, Istora Mandiri, Setiabudi Astra, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI Bank DKI.