Anak Perusahaan PT MRT Jakarta (Perseroda)
Sebagai upaya pemerintah dalam menata dan mengelola transportasi publik baik dari aspek sarana, prasarana, kawasan stasiun, dan integrasi tarif di kawasan Jabodetabek, Pemerintah Pusat dan Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dan berkolaborasi melalui PT MRT Jakarta (Perseroda) mewujudkan hal tersebut. Oleh karena itu, PT MRT Jakarta (Perseroda) membentuk anak perusahaan yang akan mengelola aspek integrasi, baik tarif maupun pengembangan kawasan transit transportasi publik, di dalam area Jabodetabek.
PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek
PT MITJ adalah anak perusahaan PT MRT Jakarta (Perseroda) yang dibentuk dengan tujuan sebagai perusahaan induk dalam bidang transportasi perkeretaapian yang mengelola transportasi perkeretaapian terintegrasi dan TOD di wilayah Jabodetabek atau kegiatan usaha investasi terkait. Perusahaan ini bertugas dalam tiga aspek, yaitu pertama, sebagai eksekutor dari integrasi transportasi publik di Jabodetabek. Kedua, pengembangan zona TOD khususnya kawasan yang beririsan dengan stasiun KCI. Dan ketiga, melakukan penataan dan pengawasan terhadap stasiun tersebut. PT MRT Jakarta (Perseroda) memiliki porsi saham 51 persen dan PT KAI (Persero) sebesar 49 persen.
Perusahaan yang terletak di Lantai 3 Wisma Nusantara Jalan MH Thamrin No. 59 ini berdiri berdasarkan arahan Presiden RI dalam rapat terbatas pada 8 Januari 2019 yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 136 Tahun 2019 lalu diikuti dengan Perjanjian Pokok dan Perjanjian Pemegang Saham PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Perseroda) dan disahkan berdasarkan Keputusan Menkumham RI pada 12 Februari 2020.
PT Integrasi Transit Jakarta
PT ITJ adalah anak perusahaan PT MRT Jakarta (Perseroda) yang merupakan perusahaan patungan dengan PT Transportasi Jakarta dengan porsi saham 90 persen oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) dan 10 persen oleh PT Transportasi Jakarta. Perusahaan ini berdiri pada Oktober 2020 lalu dengan tujuan untuk mengelola kawasan berorientasi transit dan peluang meningkatkan intensitas koefisien lantai bangunan (KLB) sebagai salah satu insentif dalam pembangunan TOD melalui perencanaan oleh pengelola kawasan di sepanjang koridor MRT Jakarta. Perusahaan ini akan melakukan validasi permohonan pelampauan koefisien lantai bangunan, analisis kelayakan, dan pemeriksaan uji tuntas terhadap pemohon pengajuan pelampauan KLB dari pengembang.
PT JakLingko Indonesia
PT JakLingko Indonesia adalah anak perusahaan PT MRT Jakarta (Perseroda) yang bertujuan untuk melakukan pengelolaan dan pengusahaan integrasi tarif dan pembayaran antarmoda Jabodetabek, seperti MRT Jakarta, Transjakarta, LRT Jakarta, KAI Commuterline, dan Railink Bandara Soekarno-Hatta. JakLingko Indonesia merupakan perusahaan patungan antara PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Transportasi Jakarta, dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek. Kecuali PT MITJ dengan porsi saham 40 persen, ketiga perusahaan lainnya memiliki porsi saham 20 persen. Saat ini, perusahaan yang berlokasi di Lantai 23 Wisma Nusantara Lantai 23 Jalan MH Thamrin No. 59 tersebut memiliki lini bisnis utama di bidang teknologi, sistem pembayaran, dan pengelolaan mahadata sektor transportasi Jabodetabek.
Penulis: Nasrullah.