Skip to main content

PT MRT Jakarta (Perseroda) Raih Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Berstandar Internasional

Sertifikat ISO37001:2016
Sertifikat ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen antipenyuapan.

PT MRT Jakarta (Perseroda) meraih sertifikat ISO 37001:2016 untuk penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan 2016 sebagai bukti bahwa PT MRT Jakarta (Perseroda) telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Suap Berstandar Internasional di perusahaan. Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh PT TUV Rheinland Indonesia, sebuah badan sertifikasi internasional yang diakui oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sertifikat ini berlaku sejak 7 Desember 2020 sampai dengan 6 Desember 2023.

“Atas nama PT MRT Jakarta (Perseroda), kami sangat mengapresiasi sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini. Setiap insan yang ada di PT MRT Jakarta (Perseroda) memiliki peran aktif dalam implementasi sistem manajemen anti penyuapan. Peran tersebut dilakukan melalui kepatuhan terhadap kode etik (code of conduct), melaporkan risiko penyuapan dalam bribery risk assessment, melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) apabila menerima gratifikasi, hingga melaporkan apabila menemukan dugaan kasus penyuapan melalui whistleblowing system (https://whistleblowing.tips/wbs/@mrtjakarta) atau surel [email protected] ,” ujar Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar.

“Perusahaan tidak menoleransi segala bentuk penyuapan, baik menawarkan, menjanjikan, memberikan, hingga menerima atau meminta keuntungan dalam bentuk apapun,” tegas ia. “PT MRT Jakarta (Perseroda) juga sangat tegas menerapkan prinsip 4 No’s, yaitu no bribery, no kickback, no gift, dan no luxurious hospitality,” pungkas ia. Lebih jauh lagi, secara rutin, setiap bulan divisi terkait mengirimkan pemutakhiran informasi nawala (newsletter) dalam bentuk poster digital kepada seluruh insan PT MRT Jakarta (Perseroda).  

“Kami juga mengucapkan selamat kepada PT Jakarta Propertindo yang mendapatkan sertifikat ISO 37001:2016 ini. Ini merupakan bukti bahwa badan usaha milik pemerintah DKI Jakarta senantiasa mengedepankan aspek tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan tugasnya,” pungkas ia.

Bagi PT MRT Jakarta (Perseroda), Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan implementasi Governance, Risk and Compliance (GRC) merupakan unsur penting dalam pengembangan sebuah perusahaan. Hal tersebut menjadi bagian yang tak terpisahkan dari praktik bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda) demi mewujudkan kelangsungan usaha yang berkelanjutan sehingga dapat berfungsi secara efisien guna menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat.

Penulis: Nasrullah