Skip to main content

185.649 Orang Gunakan MRT Jakarta pada Agustus 2021

DKA
Calon pengguna MRT Jakarta wajib menunjukkan dokumen yang disyarakat sebelum masuk ke area stasiun. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda)/Irwan Citrajaya. 

Sepanjang Agustus 2021 lalu, tercatat 185.649 orang menggunakan layanan MRT Jakarta. Jumlah menunjukkan bahwa rata-rata per hari, sekitar 5.989 orang menggunakan MRT Jakarta dengan 3,837 jumlah perjalanan kereta tanpa pembatalan maupun keterlambatan keberangkatan. Ketepatan waktu tempuh, kedatangan, dan berhenti ratangga pun mencapai 100 persen.

Jumlah pengguna pada Agustus tersebut menunjukkan kenaikan apabila dibandingkan dengan jumlah pengguna MRT Jakarta pada bulan sebelumnya, yaitu Juli 2021 di angka 134.055 orang dengan rata-rata per hari 4.324 orang. Kenaikan  jumlah pengguna tersebut disebabkan oleh perubahan kebijakan pemerintah terkait PPKM level 4 ke PPKM level 3. “Pemberlakukan PPKM Level 3 di pertengahan Agustus membuat angka keterangkutan (ridership) MRT Jakarta lebih meningkat lagi dan terjadi persentase kenaikan 142 persen,” ungkap Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar saat memberikan paparan dalam “Forum Jurnalis” yang berlangsung secara virtual pada Selasa (31-8-2021) lalu. Forum tersebut dihadiri sekitar 40-an jurnalis.

            William juga menambahkan bahwa selama pemberlakuan PPKM, MRT Jakarta mensyaratkan setiap pengguna jasa menunjukkan bukti sudah mengikuti vaksin. “Sesuai dengan surat keputusan Kepala Dinas Perhubungan bahwa pengguna MRT Jakarta wajib menunjukkan bukti vaksin COVID-19 minimal vaksinasi dosis pertama,” ujar ia. “Bukti yang ditunjukkan dapat berbentuk cetak maupun digital yang dikeluarkan oleh Lembaga berwenang, atau melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau aplikasi PeduliLindungi,” pungkas William.

Selama masa pandemi, layanan yang diberikan oleh MRT Jakarta tetap sesuai dengan standar keamanan, kenyamanan, dan keandalan, termasuk penyediaan layanan pengumpan seperti kerja sama dengan bus PPD, Transjakarta, promo bersama Bluebird, hingga Grab. Secara keseluruhan, layanan pengumpan ini berkontribusi sebesar 43,6 persen terhadap angka keterangkutan MRT Jakarta pada Juni 2021. Angka ini berdasarkan rata-rata kenaikan penumpang di setiap stasiun selama program berjalan.

Di lingkungan MRT Jakarta, baik stasiun maupun ratangga, pemberlakuan Protokol Bangkit mutlak dilaksanakan. Bagi PT MRT Jakarta (Perseroda), aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa selalu menjadi prioritas perseroan. MRT Jakarta secara konsisten menerapkan protokol kesehatan di stasiun dan ratangga demi keselamatan bersama melalui Protokol Bangkit yang mendapatkan apresiasi baik dari masyarakat sebagai bentuk nyata dalam mengurangi risiko penyebaran COVID-19 di MRT Jakarta.

Penulis: Nasrullah.