Berkomitmen Terapkan GRC Terintegrasi, MRT Jakarta Selenggarakan Diskusi Panel Strategies Against Fraud
PT MRT Jakarta (Perseroda) berkomitmen untuk menerapkan praktik Tata Kelola, Risiko, dan Kepatuhan (Governance, Risk Management,Compliance) Terintegrasi. Komitmen ini mengacu antara lain pada standar ISO, OCEG, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Peraturan Perundang-Undangan. Salah satu bentuk komitmen penerapan GRC Terintegrasi Perseroan ialah penyelenggaraan Diskusi Panel GRC Terintegrasi “GRC Series”. Pada 2024 ini, MRT Jakarta mengusung tema Defending Organizational Objectives: Strategies Against Fraud. Diskusi diadakan pada Kamis (22-8-2024) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
GRC Series 2024 ini dihadiri oleh Kepala Satuan Tugas 1 Antikorupsi Badan Usaha Komisis Pemberantasan Korupsi Teguh Widodo yang memberikan keynote speech panduan dan aspek-aspek penting yang perlu dilakukan oleh korporasi terkait isu fraud. Sedangkan sesi diskusi panel menghadirkan narasumber, yaitu Panit I Unit IV Subdit Tipidkor Direskrimsus Polda Metro Jaya I Putu Edy Suarsana, Wakil Ketua KPK 2011—2015 Adnan Pandu Praja, dan Associate and Consultant Association of Certified Fraud Examiners Esther Roseline. Acara yang berlangsung selama sekitar tiga jam ini dihadiri oleh tidak kurang dari 150 peserta dan diikuti oleh sekitar 650 peserta secara daring.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat menyampaikan harapannya terhadap diskusi ini. “Diskusi GRC Series ini merupakan kegiatan tahunan MRT Jakarta sebagai salah satu bentuk komitmen dalam penerapan praktik GRC Terintegrasi. Tahun ini, kami mengusung tema fraud karena kami menyadari pentingnya penguatan kontrol internal sebagai tameng bagi organisasi untuk menghindari terjadinya fraud baik dalam bentuk penyalahgunaan aset, korupsi, maupun kecurangan dalam laporan keuangan,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar acara ini dapat menjadi wadah untuk berbagai pengalaman terkait upaya yang dilakukan dalam mencegah, mendeteksi, hingga menanggulangi fraud.
Pada semester kedua tahun ini, PT MRT Jakarta (Perseroda) telah mengembangkan sejumlah program terkait Tata Kelola Perusahaan yang Baik (good corporate governance), meliputi:
- a. Pembaruan dan pemutakhiran kebijakan GCG seperti kebijakan WBS, dan kebijakan pengelolaan Gratifikasi,
- b. Terkait Fraud, dilakukannya penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi oleh BPKP Provinsi DKI Jakarta,
- c. Dilakukannya program penilaian Evaluasi Kinerja/Tingkat Kesehatan MRT Jakarta tahun 2023 yang dilakukan oleh BPKP Provinsi DKI Jakarta, dan
- d. Program pelatihan bagi Manajemen MRT melalui acara Master Class GRC Series dengan topik Peran implementasi GRC Terintegrasi dalam pengambilan keputusan pada Perusahaan.
Sedangkan pada semester pertamanya, sejumlah realisasi telah dilaksanakan antara lain mendapatkan penilaian 67,16 atau sehat kategori A pada Evaluasi Kinerja/Tingkat Kesehatan yang dilakukan oleh BPKP Provinsi DKI Jakarta dan mendapatkan skor 90,01 “Berubah” dalam penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) oleh BPKP Provinsi DKI Jakarta.