Skip to main content

IPAL Domestik dan Industri MRT Jakarta Dukung Pelestarian Lingkungan

IPAL Domestik
Petugas menuangkan bakteri ke dalam IPAL Domestik. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda)/Irwan Citrajaya.

Air limbah merupakan bahan-bahan berbentuk cair sisa produksi atau kegiatan manusia, yang sudah tidak terpakai lagi, baik dari industri, rumah tangga, maupun tempat umum lainnya. Bahan ini mengandung zat yang berbahaya bagi manusia. Oleh karena itu, pengolahannya harus mendapat perhatian serius. PT MRT Jakarta (Perseroda) menaruh perhatian besar terhadap pengelolaan air limbah yang dihasilkan dari stasiun dan depo melalui sistem Sewage Treatment Plant (STP) atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik dan Industrial Wastewater Treatment Plant (IWWTP) atau IPAL Industri. Hasil olahan tersebut rutin diperiksa melalui uji laboratorium baik oleh pihak swasta terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) maupun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta agar telah sesuai dengan standar baku mutu yang telah ditetapkan peraturan perundangan.

            “Di MRT Jakarta, air limbah dihasilkan dari stasiun, gardu induk (RSS), dan depo. Di stasiun bisa dari toilet atau dapur. Sedangkan di depo bisa dari cuci kereta atau kegiatan di workshop maupun tempat pembuangan sementara limbah B3. Kami pastikan bahwa seluruh air limbah dari aktivitas apapun di MRT Jakarta, pasti akan melalui proses pengolahan di IPAL Domestik atau IPAL Industri,” tegas Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi. “Ini merupakan komitmen kami terhadap pelestarian lingkungan dengan mengalirkan air limbah yang telah diolah dan memenuhi standar baku mutu sesuai dengan peraturan yang berlaku ke drainase kota,” tambahnya.

IPAL Industri
Peninjauan terhadap instalasi IPAL Industri di Depo Lebak Bulus. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda)/Irwan Citrajaya. 

            Di setiap stasiun, lanjut Effendi, telah disediakan IPAL Domestik yang setiap hari diperiksa kondisinya oleh tim terkait. Pemeriksaan juga dilakukan dengan saksama dan mengikuti prosedur standar keselamatan seperti pengecekan gas berbahaya sebelum membuka manhole dan menggunakan alat pelindung diri (APD) termasuk masker respirator, protective goggles, sarung tangan karet maupun heavy duty high impact. Untuk struktur IPAL Domestik yang terletak sekitar 3 meter dari permukaan tanah seperti di Stasiun Fatmawati, petugas wajib menggunakan full body harness sebelum turun.

            “Pada dasarnya, IPAL Domestik yang digunakan di stasiun MRT Jakarta ialah tipe aerob, anaerob, dan extended aeration yang menggunakan teknologi biologis yang memberdayakan aktivitas mikroorganisme untuk menguraikan senyawa polutan organik. Sedangkan IPAL Industri di depo terdiri dari pengolahan fisik, kimiawi,, biologis, dan lanjutan seperti pengolahan lumpur dan sand filter,” jelas Effendi.

“Uniknya, hasil olahan air limbah dari IPAL Industri dapat kami gunakan kembali untuk kegiatan di depo seperti menyiram tanaman di taman hingga digunakan kembali untuk mencuci kereta. Jadi, hampir dipastikan bisa digunakan kembali,” jelasnya. “Sedangkan air limbah stasiun yang sudah diolah, dialirkan ke drainase kota,” tuturnya. “Air limbah tersebut diuji oleh laboratorium pengujian setiap satu bulan sekali dan oleh Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta setiap tiga bulan dengan parameter standar baku mutu yang telah ditetapkan baik oleh pemerintah pusat maupun provinsi,” pungkas ia.

Penulis: Nasrullah