Skip to main content

707.854 Orang Gunakan MRT Jakarta pada Oktober 2021

penumpang
Jumlah penumpang perlahan meningkat seiring penurunan status PPKM ke level 1. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda)/Irwan Citrajaya. 

Sepanjang Oktober 2021 lalu, tercatat 707.854 orang menggunakan layanan MRT Jakarta. Jumlah menunjukkan bahwa rata-rata per hari, sekitar 22.834 orang menggunakan MRT Jakarta dengan 6.569 jumlah perjalanan kereta tanpa pembatalan maupun keterlambatan keberangkatan. Ketepatan waktu tempuh, kedatangan, dan berhenti ratangga pun mencapai 100 persen. Jumlah pengguna pada Oktober tersebut menunjukkan kenaikan sekitar 55—60 persen apabila dibandingkan dengan jumlah pengguna MRT Jakarta pada bulan sebelumnya, yaitu September 2021 di angka 441.875 orang dengan rata-rata per hari 14.729 orang. Kenaikan  jumlah pengguna tersebut disebabkan oleh perubahan kebijakan pemerintah terkait PPKM level 3 ke PPKM level 2 pada Oktober 2021. Sedangkan pada November ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menurunkan status ke PKM Level 1. Penurunan ini berdampak terhadap bertambahnya jam operasional MRT Jakarta.

Terhitung sejak Kamis, 4 November 2021, PT MRT Jakarta (Perseroda) mulai memberlakukan jadwal operasi pukul 05.00—22.30 WIB setiap hari berlaku Senin—Jumat dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 5 menit pada jam sibuk, yiatu 7.00—9.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB, dan setiap 10 menit di luar itu. Sedangkan pada akhir pekan, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul  6.00—22.30 WIB dengan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap 10 menit. PT MRT Jakarta (Perseroda) juga membatasi kapasitas keterangkutan per kereta (cars) 65 orang per kereta (gerbong/cars). Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di DKI Jakarta yang ditetapkan pemerintah dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1312 Tahun 2021.

         Selama pemberlakuan PPKM, MRT Jakarta mensyaratkan setiap pengguna jasa menunjukkan bukti sudah mengikuti vaksin. Hal ini sesuai dengan surat keputusan Kepala Dinas Perhubungan bahwa pengguna MRT Jakarta wajib menunjukkan bukti vaksin COVID-19 minimal vaksinasi dosis pertama. Bukti yang ditunjukkan dapat berbentuk cetak maupun digital yang dikeluarkan oleh Lembaga berwenang, atau melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau aplikasi PeduliLindungi.

penumpang
Penumpang juga masih menerapkan protokol COVID-19 selama berada di area stasiun dan kereta. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda)/Irwan Citrajaya.

Selama masa pandemi, layanan yang diberikan oleh MRT Jakarta tetap sesuai dengan standar keamanan, kenyamanan, dan keandalan, termasuk penyediaan layanan pengumpan seperti kerja sama dengan bus PPD, Transjakarta, promo bersama Bluebird, hingga Grab. Secara keseluruhan, layanan pengumpan ini berkontribusi sebesar 43,6 persen terhadap angka keterangkutan MRT Jakarta pada Juni 2021. Angka ini berdasarkan rata-rata kenaikan penumpang di setiap stasiun selama program berjalan.

Selain itu, pada September lalu juga telah diluncurkan fitur layanan troli sepeda nonlipat di Stasiun Bundaran HI. Selama masa uji coba tersebut, disediakan dua unit troli yang disiapkan di depan elevator entrance B sebelum masuk stasiun dan di depan elevator peron untuk yang akan keluar dari stasiun. Rencananya, troli sepeda ini juga akan tersedia di Stasiun Lebak Bulus Grab dan Stasiun Blok M BCA.   

Di lingkungan MRT Jakarta, baik stasiun maupun ratangga, pemberlakuan Protokol Bangkit mutlak dilaksanakan. Bagi PT MRT Jakarta (Perseroda), aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa selalu menjadi prioritas perseroan. MRT Jakarta secara konsisten menerapkan protokol kesehatan di stasiun dan ratangga demi keselamatan bersama melalui Protokol Bangkit yang mendapatkan apresiasi baik dari masyarakat sebagai bentuk nyata dalam mengurangi risiko penyebaran COVID-19 di MRT Jakarta.

Penulis: Nasrullah.