Terima SafeGuard Label SIBV, PT MRT Jakarta (Perseroda) Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan
PT MRT Jakarta (Perseroda) mendapatkan SafeGuard Label terkait komitmennya dalam menerapkan protokol kesehatan terkait COVID-19. SafeGuard Label diberikan oleh Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas setelah melakukan audit yang berlangsung pada awal Mei 2021 lalu. Penghargaan diberikan langsung oleh Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Surveyor Indonesia (Persero) Rosmanidar Zulkifli dan Direktur PT Bureau Veritas Indonesia Didie Tedjosumirat, dan diterima langsung oleh Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi, disaksikan oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar. Penyerahan penghargaan dilakukan pada Kamis (3-6-2021) lalu di Stasiun Lebak Bulus Grab dan dihadiri oleh undangan terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam sambutannya, William Sabandar menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan apresiasi atas penghargaan ini. “Saya menyampaikan terima kasih banyak atas kerja sama dan fasilitasi antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dan SIBV atas terselenggaranya atestasi SafeGuard label protokol COVID-19 di MRT Jakarta,” ujar ia. “Kita ingin menunjukkan bahwa sebagai salah satu operator dan provider transportasi publik di Indonesia, MRT Jakarta menerapkan protokol kesehatan yang baik dan mumpuni serta terus menjadikan fasilitas transportasi publik yang aman untuk semua dari penyebaran COVID-19,” jelas ia. “Dengan satu standar pengakuan ini, pengguna dapat yakin bahwa MRT Jakarta aman untuk semua dan bebas dari penyebaran COVID-19,” ungkap William.
Senada dengan William, Rosmanidar menyampaikan bahwa label ini merupakan bukti dan komitmen PT MRT Jakarta (Perseroda) dalam melindungi dan memberikan rasa tenang dan percaya bagi karyawan dan pengguna jasa. “Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi PT MRT Jakarta (Perseroda) yang menunjukkan keseriusan dalam menghadapi pandemi sehingga memberikan rasa tenang dan percaya bagi pegawai dan pengguna untuk terus beraktivitas dan perlahan membangkitkan produktivitas tanpa kompromi dengan protokol kesehatan,” ungkap ia saat memberikan sambutan. Ia juga tetap mengingatkan bahwa penerapan protokol kesehatan di ruang publik merupakan tanggung jawab bersama baik PT MRT Jakarta (Perseroda) maupun masyarakat umum.
Selama pelaksanaan audit tersebut, SIBV melihat langsung bagaimana penerapan protokol kesehatan di depo, kantor PT MRT Jakarta (Perseroda), dan di setiap 13 stasiun. Bahkan, metode mystery guest juga diterapkan oleh pihak SIBV agar melihat langsung penerapan protokol kesehatan di lapangan. Label SafeGuard ini akan berlaku selama enam bulan ke depan, hingga 3 November 2021. Setelah itu, akan dilakukan audit ulang untuk melihat konsistensi penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Penulis: Nasrullah.