
MRT Jakarta Terapkan Tarif Rp1,00 dan Perpanjangan Jam Operasional saat Peringatan HUT ke-498 Jakarta.

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memberlakukan kebijakan tarif khusus Rp1,00 dan memperpanjang jam operasional layanan MRT Jakarta pada Minggu, 22 Juni 2025, yaitu mulai pukul 05.00 WIB hingga 01.00 WIB pada Senin, 23 Juni 2025. Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0066 Tahun 2025 tentang Penugasan Tarif Khusus dan Penambahan Jam Operasional Layanan Angkutan Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka perayaan HUT ke-498 DKI Jakarta.
Selama satu hari penuh, masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan MRT Jakarta hanya dengan membayar tarif sebesar Rp1,00 untuk seluruh rute, mulai dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Bundaran HI Bank DKI, dan sebaliknya. Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, mengatakan, “Tahun ini kami ingin mengajak seluruh warga Jakarta merayakan hari jadi kota ini dengan cara yang berbeda. Dengan tarif istimewa Rp1,00 dan perpanjangan jam operasional, kami menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam bermobilisasi agar dapat menikmati berbagai kemeriahan perayaan HUT Jakarta,” ujarnya.
“Kebijakan ini juga merupakan bentuk dukungan MRT Jakarta terhadap Pemerintah Provinsi Jakarta dalam menyediakan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman. Kami berharap, ke depannya semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan transportasi publik sebagai pilihan utama dalam beraktivitas sehari-hari,” pungkas ia.
PT MRT Jakarta (Perseroda) juga mengimbau kepada seluruh pengguna untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan selama menggunakan layanan MRT Jakarta dengan mengikuti arahan petugas serta mematuhi peraturan yang berlaku di stasiun dan kereta.