Skip to main content

PT MRT Jakarta (Perseroda) Resmikan Halte Transport Hub dan Pujasera Rasa Padu

Image
halte transport hub
Bus transjakarta saat berhenti di halte transport hub. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda)

PT MRT Jakarta (Perseroda) meresmikan Halte Transport Hub dan area pujasera (food court) Rasa Padu di Gedung Transport Hub MRT Jakarta, Dukuh Atas. Peresmian dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat, Direktur Pelayanan dan Bisnis PT Transportasi Jakarta Fadly Hasan, dan Direktur ID Kitchen Tommy, pada Selasa (9-7-2024).

“Saya memberikan apresiasi terhadap sinergi antarbadan usaha milik daerah yang terwujud pagi ini di gedung Transport Hub seperti bus transjakarta yang melayani masyarakat serta pembayaran transaksi yang menggunakan alat pembayaran Bank DKI. Semoga ke depannya, dengan lokasi yang strategis dan berpotensi tumbuh, Transport Hub dapat menjadi simpul transit antarmoda transportasi publik di kawasan Dukuh Atas,” ujar Nasruddin.

Image
pujasera
Suasana pembukaan pujasera transport hub. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda).

Senada dengan Nasruddin, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat menyambut baik kerja sma dan sinergi antar BUMD ini. “Dengan beroperasinya bus transjakarta rute 1B Palmerah—Transport Hub dan 2P Senen—Transport Hub, kami berharap agar  lebih banyak lagi masyarakat yang menggunakan transportasi publik terintegrasi saat bermobilitas di Jakarta,” ungkapnya. “Pujasera ini merupakan hasil kolaborasi dengan pihak swasta, ID Kitchen, yang menghadirkan beragam jenis kuliner nusantara dan internasional dengan area makan yang nyaman,” pungkasnya.

Area pujasera berada di lantai 3 dan diisi oleh sekitar 27 gerai usaha mikro kecil menengah (UMKM). Jam operasionalnya dimulai pada pukul 09.00 hingga 21.00 WIB dengan beragam metode pembayaran digital. Sedangkan bus transjakarta beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Hadirnya kedua layanan ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran transport hub sebagai pumpunan moda di kawasan berorientasi transit Dukuh Atas yang dikelola oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) sesuai Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2021.