PT MRT Jakarta (Perseroda) Tandatangani Pedoman Kerja Teknis bersama Dit Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri
Penerapan sistem manajemen pengamanan mutlak dilaksanakan oleh PT MRT Jakarta (Perseroda). Hal tersebut akan memastikan bahwa aspek keamanan dan keselamatan telah terpenuhi. Oleh karena itu, PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Polri, melakukan penandatanganan Pedoman Kerja Tenis yang dilakukan langsung oleh Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi dan Direktorat Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri yang diwakili oleh Kasubdit Audit Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Dede Ruhiat Djunaedi. Penandatanganan dilakukan di Stasiun Asean, Jakarta Selatan, pada Kamis (27-10-2022).
“Atas nama PT MRT Jakarta (Perseroda), saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas terlaksananya penandatanganan perjanjian pedoman kerja teknis bersama Polri. Bagi kami, aspek keselamatan dan keamanan merupakan hal mutlak yang wajib dimiliki oleh layanan MRT Jakarta. Sebagai salah satu objek vital nasional, memastikan penerapan sistem manajemen pengamanan secara konsisten dilaksanakan merupakan komitmen semua jajaran MRT Jakarta, mulai dari direksi hingga tim di stasiun,” ungkap Effendi. “Kami siap dan serius untuk melaksanakan bimbingan teknis terkait penerapan sistem manajemen pengamanan dari Kepolisian RI,” tambahnya.
Pedoman kerja teknis ini merupakan dokumen yang menjadi pedoman kerja lapangan dalam rangka pelaksanaan pembinaan teknis sistem manajemen pengamanan di PT MRT Jakarta (Perseroda). Kerja sama ini juga merupakan wujud sinergi, penyamaan persepsi, dan sikap serta tindakan antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Polri demi kelancaran operasional dan layanan MRT Jakarta kepada masyarakat. Ruang lingkup kerja sama ini meliputi program kegiatan pembinaan teknis (bintek) yang berupa supervisi, asistensi, dan verifikasi terkait sistem manajemen pengamanan, termasuk pelaksanaan pre-audit. Rencananya, kerja sama ini akan berlangsung hingga satu tahun ke depan.