
Peringati Hari Bhayangkara 2025, MRT Jakarta Berlakukan Tarif 1 Rupiah

PT MRT Jakarta (Perseroda) akan menerapkan tarif khusus Rp1 selama satu hari penuh pada Selasa (1-7-2025). Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap peringatan HUT ke-79 Bhayangkara. Pemberlakukan ini efektif mulai jadwal operasional pukul 05.00 WIB hingga berakhir pada 23.59 WIB. Pengguna jasa tetap melakukan pengetapan di passenger gate baik saat masuk maupun keluar. Tarif berlaku untuk semua jenis pembayaran seperti kartu MTT, kartu uang elektronik bank, dan pembelian melalui aplikasi MRT-J.
Pemberlakuan ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0085 Tahun 2025 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025.

“Sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi publik di Jakarta dan bagian dari partisipasi MRT Jakarta dalam hajatan HUT ke-79 Bhayangkara pada 2025 ini, kami menerapkan traif layanan khusus Rp1,” jelas Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo. “Jadi, pengguna jasa tetap melakukan pengetapan atau pemindaian di passenger gate saat masuk dan keluar seperti biasa, hanya saja kali ini tarifnya cukup Rp1,” imbuhnya. Penerapan tarif layanan khusus, tambahnya, diharapkan dapat mendorong peningkatan angka keterangkutan masyarakat dalam memeriahkan dan merayakan Hari Bhayangkara 2025.