Pengelolaan Kawasan Berorientasi Transit Sepanjang Jalur MRT Jakarta
“Kehadiran MRT Jakarta itu adalah katalis bagi proses urban regeneration, urban economic growth, dan new urban lifestyle. Ini adalah era baru di mana MRT Jakarta memberi stimulus sekaligus menjadi katalis bagi proses regenerasi kota dengan konsep transit oriented development. TOD ialah kawasan kota yang didesain untuk mengintegrasikan transit atau transportasi publik dengan kegaitan masyarakat, bangunan, dan publicspace. Kawasan tersebut merupakan area 700 sampai dengan 800 meter dari stasiun MRT.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar dalam acara webinar dengan topik Pengelolaan Kawasan berorientasi Transit Sepanjang Jalur MRT Jakarta. Webinar yang diselenggarakan pada Kamis (15-10-2020) lalu menghadirkan Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar, Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta (Perseroda) Silvia Halim, Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR RI Dwi Hariyawan, dan Kelapa Bidang Pertanahan dan Pemetaan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Heru Hermawanto sebagai pembicara. Sesi webinar ini dihadiri oleh sekitar 400-an peserta dari berbagai kalangan seperti praktisi tata kota, masyarakat umum, dan akademisi
William juga menyampaikan bahwa dalam kaitan dengan itu, untuk mengimplementasikan konsep TOD tersebut, PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama dengan PT Transportasi Jakarta membentuk anak usaha yang disebut PT Integrasi Transit Jakarta yang bertugas untuk melaksanakan, melakukan kerja sama, mengawasi, dan melakukan peningkatan dan pengembangan investasi di kawasan TOD.
Silvia Halim pun menyampaikan kunci dari pengelolaan dan pengembangan kawasan berorientasi transit (TOD) tersebut. “Perlunya sinergi yang baik antara stakeholders, seperti dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda), masyarakat yang ada di dalam kawasan KBT, developer, investor, hingga masyarakat luas,” ujar Silvia. “Selain itu, kita juga akan mengembangan media digital yang bisa diakses oleh seluruh stakeholders tersebut sehingga bisa memonitor pengembangan kawasan mulai dari pengajuan perizinan hingga pembangunan selesai. Kita juga akan sosialisasi seluas-luasnya agar setiap stakeholders memiliki pemahaman yang sama tentang substansi dan kedalamannya dan kita akan semakin akuntabel,” tambah ia.
Sedangkan Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementarian ATR/BPN RI Dwi Hariyanto menyebutkan sejumlah kriteria dan tipologi kawasan TOD. “Ada kriteria penentuan lokasi kawasan TOD, yaitu berada pada simpul transit jaringan angkutan umum massal yang berkapasitas tinggi berbasis rel, memenuhi persyaratan intermodal dan antarmoda transit, dilayani paling kurang satu mode transit jarak dekat dan satu moda transit jarak jauh, sesuai dengan arah pengembangan pusat pelayanan kegiatan, berada pada kawasan dengan kerentanan bencana rendah, disertai dengan mitigasi untuk mengurangi risiko bencana, serta berada pada kawasan yang tidak mengganggu instalasi penting negara,” jelas ia. Dwi Hariyanto juga menyebutkan tiga jenis tipologi kawasan TOD berdasarkan skala layanan, pengembangan pusat pelayanan, dan kegiatan yang dikembangkan. “Yaitu, kawasan TOD kota, TOD subkota, dan TOD lingkungan,” tambah ia.
Senada dengan pembicara lainnya, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Heru Hermawanto juga menyampaikan kehadiran MRT Jakarta akan mendorong sejumlah perubahan kawasan tata kota. “Hadirnya MRT Jakarta adalah sebagai pendorong restorasi tata ruang dan fisik kota. MRT yang dipadukan dengan konsep pengembangan kawasan yang berorientasi transit dengan pendekatan smart growth, new urbanism, dan mixed used development, akan menjadikan kota yang kompak, efisien dengan jarak dan waktu. Akan terjadi peningkatan nilai dan harga lahan di sekitar stasiun, peningkatan permintaan membangun di sekitar simpul sebagai sub-pusat kegiatan kota, dan mendorong pembangunan kota secara vertikal sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan lahan,” tutur ia.
Dalam pengelolaan kawasan berorientasi transit (TOD) tersebut, PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Transportasi Jakarta berkolaborasi melahirkan anak perusahaan, PT Integrasi Transit Jakarta. Perusahaan ini berdiri pada 6 Oktober 2020 lalu dengan tugas untuk melakukan perencanaan, pengembangan, dan pengawasan infrastruktur kawasan TOP dengan PT MRT Jakarta (Perseroda) memegang 90 persen saham dan PT Transportasi Jakarta dengan 10 persen saham. Pengelolaan infrastruktur ini bertujuan agar terjadi kesinambungan pergerakan orang mulai dari dalam stasiun hingga ke tempat tujuannya di dalam kawasan.
Penulis: Nasrullah