MRT Jakarta Raih Badan Publik Terbaik dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021
Di penghujung 2021 ini, PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali menorehkan prestasi melalui penghargaan sebagai Badan Publik Terbaik Kategori BUMD dalam gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi di Balai Agung DKI Jakarta pada Kamis (23-12-2021).
Dalam sambutannya, Gubernur Anies menyatakan bahwa sebagai berada dalam badan publik, kita dituntut untuk memberikan informasi secara lengkap kepada publik. “Sebagai bekerja dengan amanat yang dititipkan oleh publik, oleh karena itu harus bisa menyampaikan kepada publik informasi secara lengkap. Itu juga menjadi bukti bahwa apa yang masyarakat dapatkan apakah sudah sesuai harapan atau belum, sehingga bisa memberikan feedback,” ujarnya. “Saya mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran, ini keberhasilan bersama. Kepada semua layanan publik di Jakarta, agar meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan ke publik karena partisipasi publik di Jakarta sangat tinggi dan ini kita lihat sebagai peluang untuk senantias mengoreksi layanan yang kita berikan,” imbuhnya.
Muhammad Effendi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta atas apresiasinya terhadap PT MRT Jakarta (Perseroda) melalui ajang penghargaan ini. “Kami PT MRT Jakarta (Perseroda) sangat apresiasi diberikannya penghargaan ini, kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi serta masukan atas informasi-informasi yang disajikan oleh MRT Jakarta di media komunikasinya,” ungkap ia. “Hal ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memberikan informasi dan meningkatkan layanan yang optimal bagi masyarakat,” tambah Effendi.
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 ini berfokus pada indikator pengumuman dan penyediaan informasi publik, perkembangan dan inovasi teknologi serta layanan informasi pada masa pandemi COVID-19. Melalui indikator tersebut, penilaian dilakukan pada layanan informasi yang inovatif serta mudah diakses oleh masyarakat sehingga akan terciptanya badan publik yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel dan juga dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta ikut dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance.
PT MRT Jakarta (Perseroda) sebagai badan usaha milik pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bergerak di bidang layangan transportasi publik menyadari bahwa keterbukaan informasi merupakan praktik penting dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik. PT MRT Jakarta (Perseroda) juga senantiasa menghasilkan inovasi-inovasi baru dalam menyajikan informasi dalam bentuk digital seperti situs web dan berbagai kanal media sosial demi memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.