Skip to main content

Perkembangan Aktivitas Penanaman Kembali dan Relokasi Pohon Terdampak Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Paket Kontrak 203 Glodok - Kota

pohon kompensasi
Pekerja menanam pohon sebagai kompensasi pembangunan CP 203. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda)/Nasrullah.

Pembangunan MRT Jakarta fase 2A Paket Kontrak CP 203 berjalan sesuai rencana. Saat ini, salah satu kegiatan yang sedang berlangsung ialah penanganan pohon terdampak pembangunan Stasiun Glodok dan Stasiun Kota. Penanganan tersebut mengikuti prosedur perizinan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Tercatat, sebanyak 166 pohon terdampak oleh pembangunan Stasiun Glodok dan Kota. Kontraktor pekerja akan menanam 1.660 pohon pengganti sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

Penanaman pohon pengganti tersebut dilakukan secara bertahap bertempat di area di Jl. Ciputat Raya Jakarta Selatan di lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan di lokasi lain yang ditentukan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Penanaman pohon pengganti tersebut dilakukan secara simultan dengan pekerjaan relokasi pohon. Hingga 7 November lalu, telah dilakukan penanaman sejumlah 713 pohon pengganti atau 42,9 persen dari total 1.660 pohon yang akan ditanam. Selain itu, sebanyak 86 pohon (23 pohon dari Stasiun Glodok dan 63 pohon dari Stasiun Kota) akan direlokasi ke titik yang ditentukan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

pagar 203
Pagar penutup area pembangunan CP 203. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda)/Irwan Citrajaya.

PT MRT Jakarta (Perseroda) dan kontraktor pelakasana memastikan bahwa setelah pekerjaan pembangunan Stasiun Glodok dan Stasiun Kota selesai dilakukan, seluruh bangunan, galian tanah, dan pohon eksisting yang berubah pada saat konstruksi akan dikembalikan seperti kondisi semula. PT MRT Jakarta (Perseroda) sangat mendukung upaya menjaga daya dukung lingkungan dengan memastikan pekerjaan konstruksi yang dilakukan tetap mematuhi peraturan yang berlaku untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Penulis: Nasrullah.