Skip to main content

PT MRT Jakarta (Perseroda) Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian GCG oleh BPKP

Pengguna jasa ratangga
Sejak awal 2021, jumlah pengguna jasa MRT Jakarta meningkat mencapai sekitar 20 ribu orang per hari. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda)/Irwan Citrajaya.

Penilaian Tata Kelola Perusahaan yang Baik (good corporate governance) 2020 PT MRT Jakarta (Perseroda) yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP ) RI menghasilkan skor 90,13% dengan predikat Sangat Baik. Penilaian tersebut berdasarkan empat aspek, yaitu komitmen, kebijakan, partisipan GCG, dan pengungkapan. Dalam aspek partisipan GCG, dibagi lagi menjadi enam bagian, yaitu pemegang saham, dewan komisaris, komite dewan komisaris, direksi, satuan pengawasa internal, dan sekretaris perusahaan. Periode penilaian dilakukan berdasarkan penerapan GCG tahun buku 2020, yaitu 1 Januari—31 Desember 2020 dengan periode penilaian 4 Desember 2020 sampai dengan 29 Januari 2021.

Penilaian GCG 2020 ini bertujuan untuk memberikan gambaran terhadap penerapan GCG PT MRT Jakarta (Perseroda) sepanjang tahun buku 2020 tersebut, sehingga pada akhir 2021 mendatang, akan dilakukan penilaian serupa untuk tahun buku 2021.

Dalam exit meeting GCG Assessment pada 5 Februari 2021 lalu, Kepala BPKP Provinsi DKI Jakarta mendorong PT MRT Jakarta untuk terus berkomitmen terhadap penerapan GCG di lingkungan MRT Jakarta. “Assessment Penerapan GCG adalah satu kegiatan yang bagus karena korporasi harus melakukan praktik-praktik sehat dan beretika, sehingga kami harap MRT Jakarta bisa menjadi best practice bagi BUMD lainnya,” ujar ia. “Saya ingin menyampaikan bahwa peningkatan nilai GCG yang posisinya sudah Sangat Baik membutuhkan effort yang banyak, oleh karena itu saya mendorong kepada MRT Jakarta dari level top management dan tingkat manajemen paling bawah untuk sama-sama berkomitmen dan terus melaksanakan apa yang sudah dicapai sehingga semakin meningkat,” imbuh ia.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar memberikan apresiasi atas hasil penilaian tersebut. "Kalau dibandingkan dengan hasil tahun sebelumnya, 87,33, MRT Jakarta boleh dinilai dengan hasil terakhir 90,13. Ini sebuah pencapaian tapi ini juga sebuah tantangan, karena nilai yang semakin tinggi tentu membuka peluang kesalahan yang semakin terbuka, dan kami harap tingkat pemeriksaan BPKP yang semakin tinggi ini membuat kami semakin terus menerus harus meningkatkan kemampuan kami dalam melaksanakan GCG,” ungkap ia.

Penulis: Nasrullah.