Kebijakan Membatalkan Puasa Saat di MRT Jakarta
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengguna jasa yang menjalankan ibadah puasa Ramadan, PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan kebijakan khusus selama bulan Ramadan, khususnya saat berbuka puasa. Pengguna jasa diperbolehkan untuk membatalkan puasa saat berada di dalam ratangga maupun area berbayar (seperti peron atau beranda peron/paid concourse) saat waktu berbuka telah tiba dan melanjutkan kegiatan membatalkan puasa di area beranda peron tidak berbayar (unpaid concourse).
Meski demikian, pengguna jasa hanya diperbolehkan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma serta maksimum 10 menit setelah setelah azan magrib (apabila masih di dalam ratangga atau area berbayar). Pengguna jasa tidak diperbolehkan untuk membatalkan puasa dengan minuman selain air putih (teh, kopi, sirup, soda, dll) dan kudapan selain buah kurma.
Selain itu, masker dapat dibuka sementara saat berbuka dan digunakan kembali setelah membatalkan puasa selesai. Selama membuka masker, pengguna jasa tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan tidak berbicara baik satu maupun dua arah. Pengguna jasa juga diminta untuk tetap menjaga kebersihan ratangga dan area stasiun dengan membawa kembali sampahnya saat meninggalkan ratangga atau peron berbayar.
PT MRT Jakarta (Perseroda) mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1444 H kepada seluruh pengguna jasa MRT Jakarta. Semoga amal ibadah selama bulan suci menjadikan kita manusia yang lebih baik.
Berita Lainnya
-
PT MRT Jakarta (Perseroda) Siapkan Visitor Center di Taman Monas
15 March 2021 -
PT MRT Jakarta (Perseroda) Raih Penghargaan Top CSR of the Year 2021: Special Achievement for COVID-19 Handling Activities
19 August 2021 -
PT MRT Jakarta (Perseroda) Terima Dua Penghargaan Anugerah Humas Jakarta 2022
19 October 2022