Kebijakan Membatalkan Puasa Saat di MRT Jakarta
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengguna jasa yang menjalankan ibadah puasa Ramadan, PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan kebijakan khusus selama bulan Ramadan, khususnya saat berbuka puasa. Pengguna jasa diperbolehkan untuk membatalkan puasa saat berada di dalam ratangga maupun area berbayar (seperti peron atau beranda peron/paid concourse) saat waktu berbuka telah tiba dan melanjutkan kegiatan membatalkan puasa di area beranda peron tidak berbayar (unpaid concourse).
Meski demikian, pengguna jasa hanya diperbolehkan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma serta maksimum 10 menit setelah setelah azan magrib (apabila masih di dalam ratangga atau area berbayar). Pengguna jasa tidak diperbolehkan untuk membatalkan puasa dengan minuman selain air putih (teh, kopi, sirup, soda, dll) dan kudapan selain buah kurma.
Selain itu, masker dapat dibuka sementara saat berbuka dan digunakan kembali setelah membatalkan puasa selesai. Selama membuka masker, pengguna jasa tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan tidak berbicara baik satu maupun dua arah. Pengguna jasa juga diminta untuk tetap menjaga kebersihan ratangga dan area stasiun dengan membawa kembali sampahnya saat meninggalkan ratangga atau peron berbayar.
PT MRT Jakarta (Perseroda) mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1444 H kepada seluruh pengguna jasa MRT Jakarta. Semoga amal ibadah selama bulan suci menjadikan kita manusia yang lebih baik.
Berita Lainnya
-
105 Ribu Orang per Hari Naik Ratangga pada November 2023
08 December 2023 -
Dukung Peningkatan Kompetensi Jurnalis, PT MRT Jakarta (Perseroda) Selenggarakan Fellowship Program 2023
09 February 2023 -
PT MRT Jakarta (Perseroda) dan TNI AD Sepakati Kerja Sama Bantuan Pengamanan dan Pertukaran Informasi Keamanan
10 February 2022