Skip to main content

Sukses Selenggarakan Vaksinasi Publik Tahap 1, PT MRT Jakarta (Perseroda) Kembali Buka Vaksinasi Publik Tahap 2  

poster vaksinasi

Setelah sukses menggelar vaksinasi publik yang diikuti oleh sekitar 854 orang pada 8—10 Juli 2021 lalu, PT MRT Jakarta (Perseroda) akan kembali melaksanakan program vaksinasi publik dosis 1 yang rencananya akan berlangsung selama tiga hari, yaitu Kamis—Sabtu, 15—17 Juli 2021 mulai pukul 8.00—15.00 WIB di Stasiun ASEAN. Vaksin yang diberikan jenis sinovac. Masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Jaki.

“Program vaksinasi gratis ini akan terus kita selenggarakan hingga tiga bulan ke depan dengan target yang semula 4.000 orang menjadi 20 ribu orang. PT MRT Jakarta (Perseroda) akan bekerja sama dan berkolaborasi dengan mitra untuk menyediakan vaksinasi bagi masyarakat,” jelas Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar.

“Vaksinasi ini merupakan upaya penanganan penyebaran COVID-19 di masyarakat. Dengan kerja sama berbagai pihak yakni masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan swasta, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kami kepada berbagai pihak yang turut berkontribusi untuk menyukseskan kegiatan vaksinasi ini. Kami senang dapat mendukung pemerintah melalui upaya kolektif dalam mempercepat program vaksinasi COVID-19 dan menjadi salah satu instansi yang dipercaya dalam membantu pemberian vaksinasi kepada masyarakat yang belum mendapatkan akses untuk vaksin,” tutur ia.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi tersebut, dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Jaki dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut.

  1. Melakukan pendaftaran melalui aplikasi Jaki
  2. Membawa hasil cetak Kartu Kendali Vaksinasi/pre-screening
  3. WNI usia 18 tahun ke atas (menggunakan nomor KTP)
  4. WNI usia 12—17 tahun didaftarkan dengan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang terdapat di kartu keluarga
  5. Sehat dan tidak hamil. Apabila penyintas COVID-19, minimal sudah sembuh tiga bulan
  6. Menunjukkan surat rekomendasi dokter rawat apabila sedang dalam penanganan penyakit
  7. Tidak terdaftar sebagai penerima vaksin sebelumnya
  8. Menunjukkan KTP asli
  9. Membawa dan menunjukkan seluruh dokumen persyaratan pada hari pelaksanaan