Skip to main content

MRT Jakarta dan Jakarta Propertindo Jajaki Potensi Kerja Sama Pengembangan Properti

Image
MoU Jakpro
Direktur Utama Tuhiyat (batik) dan Direktur Utama Iwan Takwin menunjukkan dokumen nota kesepahaman antara kedua belah pihak. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda)/Irwan Citrajaya.

PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) menyepakati pejajakan potensi kerja sama pengembangan properti di kawasan berorientasi transit di wilayah DKI Jakarta. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) Iwan Takwin. Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat PT MRT Jakarta (Perseroda) di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, disaksikan jajaran direksi kedua BUMD DKI Jakarta.

“Melalui nota kesepahaman ini, MRT Jakarta dan JakPro akan melakukan kajian secara komprehensif terkait rencana kerja sama pengembangan properti di kawasan berorientasi transit, termasuk pemetaan potensi yang akan dikerjasamakan,” jelas Tuhiyat. “Langkah selanjutnya ialah kita akan lakukan nondisclosure agreement (NDA), focus group discussion (FGD), kajian-kajian yang diperlukan, hingga akhirnya ada perjanjian kerja sama,” ungkapnya. Rencananya, nota kesepahaman ini akan berlangsung hingga satu tahun ke depan.

“Kami mengapresiasi upaya sinergitas antarbadan usaha milik daerah DKI Jakarta. Ini akan menjadi pemicu semangat kolaborasi dengan seluruh pihak untuk pengembangan Jakarta serta penyediaan fasilitas yang nyaman bagi masyarakat. Kami tersanjung atas kesempatan kolaborasi bersama MRT Jakarta ini,” pungkasnya.

PT MRT Jakarta (Perseroda) adalah operator utama pengelola kawasan berorientasi transit di sepanjang jalur MRT Jakarta fase 1, yaitu dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI. Terdapat lima kawasan yang siap untuk dikembangkan, yaitu Lebak Bulus, Fatmawati, Blok M—Sisingamangaraja, Istora—Senayang, dan Dukuh Atas. Radius 700 meter dari stasiun MRT Jakarta akan dikembangkan sesuai dengan delapan prinsip pembangunan transit-oriented development, yaitu fungsi campuran, kepadatan tinggi, peningkatan kualitas konektivitas, peningkatan kualitas hidup, keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, ketahanan infrastruktur, dan pembaruan ekonomi.

Dengan tata kota berbasis TOD, maka akan mendorong penggunaan kendaraan yang menyebabkan kemacetan dan polusi udara; mendukung pejalan kaki; peningkatan akses kesempatan kerja dan ekonomi; menciptakan peningkatan nilai properti; mendorong angka keterangkutan; dan menyediakan beragam pilihan moda transportasi publik. Mewujudkan hal tersebut, diperlukan kerja sama dan kolaborasi apik dengan berbagai pihak.