PT MRT Jakarta Tandatangani Kesepakatan dengan PT Food Station Tjipinang Jaya
Dukungan dan kerja sama antarbadan usaha milik daerah terus dilakukan. Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BP BUMD DKI Jakarta Nomor 11/SE/2021 tanggal 25 Juni 2021 tentang Penyediaan Beras Bagi Karyawan BUMD DKI Jakarta, termasuk imbauan kepada seluruh karyawan BUMD DKI Jakarta untuk mengikuti program penyediaan beras yang berkolaborasi dan bersinergi dengan PT Food Station Tjipinang Jaya, PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Food Station Tjipinang Jaya terkait menyepakati perjanjian kerja sama Penyediaan Pangan bagi Karyawan PT MRT Jakarta (Perseroda).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Mohamad Aprindy dan Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo disaksikan oleh Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta Fitria Rahadiani di Kantor Pusat PT MRT Jakarta (Perseroda) di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat. Turut menyaksikan penandatanganan Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi PT MRT Jakarta (Perseroda) Roy Rahendra.
“Atas nama PT MRT Jakarta (Perseroda), kami mengapresiasi terlaksananya kerja sama ini. Penyediaan beras berkualitas baik sebagai pangan bagi karyawan kami tentu akan memudahkan bagi karyawan untuk dapat mengakses mengingat lokasi gerai-gerai modern yang bermitra dalam Program Berkawan ini terletak dekat dengan area perumahan,” jelas Aprindy. “Penggunaan aplikasi juga merupakan bentuk inovasi dan kemudahan dalam melaksanakan transaksi jual beli,” pungkas ia. Program ini rencananya akan berlangsung selama satu tahun ke depan.
Berita Lainnya
-
Rekayasa Lalu Lintas Pembongkaran JPO Harmoni, Sawah Besar, dan Mangga Besar Periode 19—31 Mei 2023
20 May 2023 -
PT MRT Jakarta (Perseroda) Siap Kerja Sama Kembangkan Bisnis dan Operasional LRT Palembang
26 April 2022 -
Pengelolaan Kawasan Berorientasi Transit Sepanjang Jalur MRT Jakarta
17 October 2020