SIBV Safeguard Label
PT MRT Jakarta (Perseroda) mendapatkan SafeGuard Label terkait komitmennya dalam menerapkan protokol kesehatan terkait COVID-19. SafeGuard Label diberikan oleh Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas setelah melakukan audit yang berlangsung pada awal Mei 2021 lalu. Penghargaan diberikan langsung oleh Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Surveyor Indonesia (Persero) Rosmanidar Zulkifli dan Direktur PT Bureau Veritas Indonesia Didie Tedjosumirat, dan diterima langsung oleh Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi, disaksikan oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar. Penyerahan penghargaan dilakukan pada Kamis (3-6-2021) lalu di Stasiun Lebak Bulus Grab dan dihadiri oleh undangan terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Selama pelaksanaan audit tersebut, SIBV melihat langsung bagaimana penerapan protokol kesehatan di depo, kantor PT MRT Jakarta (Perseroda), dan di setiap 13 stasiun. Bahkan, metode mystery guest juga diterapkan oleh pihak SIBV agar melihat langsung penerapan protokol kesehatan di lapangan. Label SafeGuard ini akan berlaku selama enam bulan ke depan, hingga 3 November 2021. Setelah itu, akan dilakukan audit ulang untuk melihat konsistensi penerapan protokol kesehatan COVID-19.