PT MRT Jakarta (Perseroda) Sepakati Kerja Sama dengan Universitas Katolik Parahyangan Kembangkan Ilmu Pengetahuan dan SDM
PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) sepakat melakukan kerja sama terkait penyelenggaraan pengembangan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia kedua belah pihak. Kerja sama tersebut dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi dan tujuh dekan fakultas di UNPAR. Penandatanganan yang berlangsung di Kampus UNPAR Bandung pada Rabu (2-2-2022) ini disaksikan langsung oleh Rektor UNPAR Mangadar Situmorang Ph.D dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang diwakili oleh Yuri Aji Prianto.
Dalam sambutannya, Effendi menyampaikan bahwa penandatanganan ini semakin memperkuat hubungan kerja sama antara MRT Jakarta dan UNPAR. “Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan dapat memperluas lingkup kerja sama dan bersama-sama dengan UNPAR, MRT Jakarta dapat memberikan nilai-nilai positif, baik bagi dunia pendidikan maupun untuk dunia industri, dan pola kerja sama ini menjadi contoh kerja sama untuk diterapkan dengan kampus lainnya,” ujarnya. “Bagi MRT Jakarta sendiri, kerja sama ini dapat memberikan manfaat secara khusus dalam layanan untuk meningkatkan mobilitas dan kualitas hidup di Jakarta yang sejalan dengan semangat Ubah Jakarta,” ucapnya.
Secara khusus, Mangadar Situmorang, Ph.D. menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan sebuah peristiwa yang sangat penting mengingat secara kelembagaan akan melibatkan seluruh fakultas dan seluruh program studi yang ada di UNPAR. “Kami sangat bersyukur rencana dan implementasi program Kampus Merdeka yang sedang kami jalankan ini disambut positif oleh MRT Jakarta. Tentu setelah penandatangan ini diharapkan akan lebih meningkatkan kolaborasi antar kedua belah pihak” ujarnya.
Perjanjian kerja sama akan meliputi sejumlah kegiatan, yaitu praktik kerja industri/magang; kegiatan seminar dan pengembangan ilmu pengetahuan mengenaik bidang sosial, ekonomi, bisnis, dan kebijakan; kegiatan seminar dan pengembangan ilmu pengetahuan mengenaik soft skill dan dunia kerja; dan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan. Rencananya perjanjian ini akan berlangsung hingga tiga tahun ke depan.