Skip to main content

MRT Jakarta: Transportasi Publik yang Inklusif

kursi roda
Pengguna kursi roda keluar dari ratangga. Portable ramp disiapkan oleh petugas stasiun. Foto oleh PT MRT Jakarta/Farhan. 

Fasilitas umum seharusnya mampu dinikmati oleh setiap warga negara, tanpa kecuali, termasuk penyandang disabilitas. Sebagai penyedia jasa layanan transportasi publik, PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan agar seluruh pengguna jasa mendapatkan pengalaman terbaiknya dalam menggunakan MRT Jakarta. Meskipun terbilang baru, MRT Jakarta merupakan transportasi publik yang inklusif dan ramah terhadap penumpang prioritas seperti lanjut usia, ibu hamil, anak kecil, hingga penyandang disabilitas. 

Standar desain fasilitas untuk penyandang disabilitas di MRT Jakarta disiapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI dan Pedoman Akses Bebas Hambatan dari Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Jepang. Sedangkan standar pelayanan MRT Jakarta mengacu kepada Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 95 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 63 Tahun 2019. Sejak fase desain, stasiun dan kereta sudah mempertimbangkan kebutuhan untuk semua masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Setiap stasiun memiliki satu rute bebas hambatan yang mengarah ke stasiun dan menghubungkan seluruh area di dalam stasiun yang memudahkan lalu lalang penumpang prioritas.

MRT Jakarta didesain dengan konsep universal design, yang berarti dapat dengan mudah digunakan oleh siapapun, termasuk penumpang prioritas. Kemudahan ini dapat dirasakan sejak sebelum tiba di stasiun yang dimaksud. Rambu penunjuk atu wayfinding stasiun MRT Jakarta terdekat dapat ditemukan dalam radius sekitar 200 meter dari stasiun. Di stasiun, akses tangga, eskalator, atau elevator/lift dapat menjadi pilihan. Blok taktil telah disediakan untuk memandu tuna netra menuju pintu masuk hingga loket dan mesin penjualan tiket sampai ke peron. Petugas pun sudah tersedia di setiap pintu masuk untuk memberikan bantuan apabila dibutuhkan.

Di area beranda peron (concourse), pintu penumpang berukuran lebar 90 sentimeter juga tersedia bagi pengguna kursi roda atau penumpang dengan kereta bayi. Pintu ini juga dapat digunakan oleh pesepeda. Toilet khusus juga telah disediakan bagi pengguna kursi roda. Penempatan rambu juga telah mempertimbangkan jarak dan sudut pandang yang nyaman bagi pengguna kursi roda. Pengumuman dan informasi jadwal kereta dapat diakses melalui papan digital informasi penumpang serta pengumuman oleh petugas.

Di area peron, lift/elevator yang berada tepat di depan kereta ketiga dan keempat, telah disiapkan area khusus pengguna kursi roda, pesepeda, dan kereta bayi. Di dalam kereta, disediakan kursi khusus penumpang prioritas, yaitu penyandang disabilitas, orang lanjut usia, ibu hamil, orang dewasa yang membawa anak, serta pengguna jasa yang sedang sakit. Bahkan, di Stasiun Lebak Bulus Grab, telah disediakan area parkir khusus bagi kendaraan penyandang disabilitas bekerja sama dengan gereja di depan stasiun.

Tidak hanya menyiapkan infrastruktur, PT MRT Jakarta (Perseroda) juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam penyediaan pelatihan bagi petugas stasiun tentang layanan khusus bagi penyandang disabilitas, mulai dari cara berbicara, mengarahkan, hingga evakuasi dalam situasi kedaruratan. Kerja sama ini juga mencakup review desain infrastruktur.

Yang terbaru, MRT Jakarta menyediakan DINA, yaitu sistem pembantu pelanggan untuk menghubungi petugas secara virtual dalam bentuk pilihan audio atau video dan dilengkapi dengan huruf braile. DINA ditempatkan di area peron dan beranda peron stasiun.  

Transportasi publik, dan fasilitas publik lainnya, seyogianya dapat diakses oleh siapapun, termasuk penyandang disabilitas karena aksesibilitas tersebut merupakan hak asasi setiap manusia dan warga negara.