Skip to main content

PT MRT Jakarta (Perseroda) Siapkan Pengisi Daya Tenaga Surya di Stasiun

Image
solar charging
Masyarakat dapat mengisi daya ponsel dan gawai lainnya secara gratis di unit pengisi daya tenaga surya MRT Jakarta. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda)/Irwan Citrajaya. 

PT MRT Jakarta (Perseroda) mengenalkan dan menyosialisasikan solar PV Charging Station atau unit pengisi daya tenaga surya oleh MRT Jakarta kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan di area Terowongan Kendal, Dukuh Atas, Jakarta Pusat oleh Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda) Farchad Mahfud pada Rabu (9-11-2022) pagi. Fitur unit pengisi daya ini terdiri dari solar panel berkapasitas 100 Wp, dua fitur wireless charging 15 watt, dua USB charging DC 5V, dua socket AC 220V, dan rak sepeda. Unit pengisian ini dapat digunakan untuk telepon selular, tablet, dan laptop.

            “PT MRT Jakarta (Perseroda) sangat mendukung upaya pemerintah DKI Jakarta untuk menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 30 persen pada 2030. Secara korporasi, dukungan tersebut kami wujudkan dengan memasukkan Utilisasi Energi Baru Terbarukan (Renewable energy) sebagai bagian dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan 2022—2030,” jelas Farchad. “Sebagai bagian dari rencana tersebut, pagi ini kami sosialisasikan satu inovasi ramah lingkungan dari MRT Jakarta, yaitu unit pengisi daya tenaga surya. Sejauh ini kami menyiapkan tiga unit solar charging station di kawasan TOD Dukuh Atas. Harapan kami bahwa masyarakat dapat ikut serta dalam kampanye kami menggunakan energi baru dan terbarukan dalam operasional MRT Jakarta,” lanjutnya. Tiga unit tersebut terletak di samping Ruang Baca, Terowongan Kendal; dan di Jalan Tanjung Karang.

            Lebih jauh lagi, dalam uji coba dan sosialisasi ini, Farchad juga menerima sertifikat Energi Baru Terbarukan (renewable energy certificate) dari General Manager Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy Pangaribuan. Sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga APX Inc, ini menjadi bukti bahwa 10 persen kebutuhan listrik MRT Jakarta berasal dari sumber energi baru terbarukan. “Melalui sertifikat ini, PT MRT Jakarta (Perseroda) merupakan badan usaha milik daerah pertama yang bisa menunjukkan bukti bahwa listrik yang digunakan berasal dari pembangkit listrik energi baru terbarukan, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang,” jelas Doddy.

            Subkoordinator Urusan Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rina Suryani yang hadir dalam sosialisasi, menyambut baik inovasi penyediaan unit pengisian daya tenaga surya ini. “Kami memberi apresiasi kepada PT MRT Jakarta (Perseroda) atas penyediaan unit pengisian daya tenaga surya ini. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030 dan zero net emission pada 2050. Upaya seperti yang dilakukan PT MRT Jakarta (Perseroda) ini menjadi contoh bagi badan usaha lainnya sehingga upaya tersebut menjadi kerja kolaboratif dari semua pihak agar target tersebut dapat tercapai,” ungkapnya.    

                 PT MRT Jakarta (Perseroda) senantiasa berinovasi dalam menyediakan layanan terbaik bagi masyarakat. Ke depannya, layanan inovasi tersebut selain berfungsi agar masyarakat mendapatkan manfaat langsung, juga akan memberikan dampak jangka panjang bagi lingkungan menjadi lebih baik.