Skip to main content

PT MRT Jakarta (Perseroda) Sediakan Vaksin Gratis Untuk Masyarakat

poster vaksinasi

Sebagai bentuk dukungan terhadap program percepatan vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat, PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan vaksin gratis dengan target 4.000 orang. Pelaksanaan vaksinasi dosis 1 akan dilakukan di Stasiun ASEAN MRT Jakarta pada 8—10 Juli 2021 mendatang mulai pukul 8.00 hingga 15.00 WIB. Masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi ponsel JAKI. Jenis vaksin yang diberikan ialah sinovac. Rencananya, vaksinasi dosis kedua akan dilaksanakan 28 hari pascavaksinasi pertama ini.

“Program vaksinasi ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam percepatan vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat. Pelaksanaan vaksinasi pada 8--10 Juli mendatang merupakan tahap pertama dari program vaksinasi publik yang akan berlangsung selama 3 bulan ke depan,” ungkap Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar.

“Vaksinasi ini merupakan upaya penanganan penyebaran COVID-19 di masyarakat. Dengan kerja sama berbagai pihak yakni masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan swasta, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kami kepada berbagai pihak yang turut berkontribusi untuk menyukseskan kegiatan vaksinasi ini. Kami senang dapat mendukung pemerintah melalui upaya kolektif dalam mempercepat program vaksinasi COVID-19 dan menjadi salah satu instansi yang dipercaya dalam membantu pemberian vaksinasi kepada masyarakat yang belum mendapatkan akses untuk vaksin,” tutur ia.

Sebelum mengikuti vaksinasi, ada sejumlah persyaratan dan ketentuan yang haris dipenuhi oleh penerima vaksin, yaitu:

  1. Harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi JAKI
  2. Membawa hasil print Kartu Kendali Vaksinasi/Pre-Screening (dapat diunduh setelah melakukan pendaftaran pada aplikasi Jaki)
  3. WNI usia 12 – 17 tahun yang didaftarkan dengan NIK (terdapat dalam Kartu Keluarga)
  4. WNI dengan usia di atas 18 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta
  5. Kondisi sehat, sedang tidak hamil, dan sudah sembuh minimal 3 bulan dari COVID-19 (jika pernah terpapar)
  6. Membawa surat rekomendasi dari dokter rawat apabila sedang dalam penanganan penyakit
  7. Tidak terdaftar sebagai penerima vaksinasi sebelumnya
  8. Membawa KTP asli, dan
  9. Membawa dan menunjukkan dokumen persyaratan pada saat hari pelaksanaan.

Penulis: Nasrullah.