Perubahan Susunan Direksi PT MRT Jakarta (Perseroda)
PT MRT Jakarta (Perseroda) menyampaikan bahwa masa jabatan Sdr. Roy Rahendra sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi telah berakhir pada tanggal 19 April 2025. Keputusan tersebut berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa 2025. Sehubungan dengan hal tersebut, pemegang saham menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Sdr. Roy Rahendra sebagai pengurus PT MRT Jakarta (Perseroda) periode 2020–2025.
Sebagai tindak lanjut, pemegang saham menugaskan Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat untuk melaksanakan sementara tugas dan tanggung jawab atas posisi tersebut hingga ditetapkannya direktur definitif.
PT MRT Jakarta (Perseroda) berkomitmen untuk terus menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam setiap proses organisasi, termasuk dalam transisi kepemimpinan, untuk tetap menjaga keberlanjutan operasional dan pelayanan transportasi publik terbaik.
Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, maka susunan pengurus Perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama |
: Heru Budi Hartono |
Komisaris |
: Dodik Wijanarko |
Komisaris |
: Bambang Kristoyono |
Komisaris |
: Deni Surjantoro |
Komisaris |
:Jujun Endah Wahjuningrum |
Direksi
Direktur Utama |
: Tuhiyat |
Direktur Konstruksi |
: Weni Maulina |
Direktur Operasi dan Pemeliharaan |
: Mega Tarigan |
Plt. Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi |
: Tuhiyat |
Direktur Pengembangan Bisnis |
: Farchad Mahfud |