Skip to main content

Perubahan Jadwal Operasional MRT Jakarta Per 17 Desember 2021

poster jadwal

Terhitung sejak Jumat (17-12-2021), PT MRT Jakarta (Perseroda) mulai memberlakukan jadwal operasi pukul 05.00—22.30 WIB setiap hari berlaku Senin—Jumat dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 5 menit pada jam sibuk, yaitu 7.00—9.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB, dan setiap 10 menit di luar itu. Sedangkan pada akhir pekan, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul  6.00—22.30 WIB dengan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap 10 menit. PT MRT Jakarta (Perseroda) juga membatasi kapasitas keterangkutan per kereta (cars) 65 orang per kereta (gerbong/cars). Perubahan jadwal operasional ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 521 tahun 2021. 

Selama berada di dalam area stasiun dan kereta, pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus COVID-19, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun. Pengguna jasa juga diminta untuk tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta. 

PT MRT Jakarta (Perseroda) secara konsisten menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 dengan ketat di setiap area stasiun dan kereta. Setiap pengguna jasa dapat mengunduh panduan Protokol BANGKIT di situs web www.jakartamrt.co.id sebelum menggunakan layanan MRT Jakarta.

Saat ini, angka keterangkutan MRT Jakarta mulai menunjukkan tren kenaikan hingga hingga 31,8 persen. Tercatat pada November 2021, total pengguna jasa mencapai 907.146 orang dengan rata-rata harian 30.238 orang dan 7.274 jumlah perjalanan, sedangkan pada Oktober lalu total penumpang sekitar 707.854 orang dengan rata-rata harian 22.834 orang dan jumlah perjalanan kereta sebanyak 6.569 perjalanan. Angka ini menunjukkan konsisten kenaikan keterangkutan MRT Jakarta.