MRT Jakarta Raih Penghargaan World Safety Organization Award 2024
PT MRT Jakarta (Perseroda) meraih penghargaan bergengsi World Safety Organization (WSO) Award 2024 untuk kategori Concerned Company/Corporation. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap perusahaan atau korporasi yang secara aktif berkontribusi dalam melindungi manusia, properti, sumber daya, dan lingkungan. Penghargaan ini juga menjadi pengakuan atas kepedulian MRT Jakarta terhadap kesejahteraan karyawan dan komunitas lokal melalui program-program inovatif. Dalam kategori ini, MRT Jakarta bersama dengan perusahan lain dari Prancis, Filipina, dan Indonesia dari berbagai sektor industri.
Penghargaan global ini diterima langsung oleh Kepala Divisi Enterprise Risk Management and Assurance PT MRT Jakarta (Perseroda) Anggandanu Dwi Pramestyo di Kansas City, Missouri, Amerika Serikat, pada Senin--Rabu (14-16—10-2024). Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen MRT Jakarta dalam mengimplementasikan sistem Manajemen K3 secara menyeluruh di perusahaan.
Ajang penghargaan ini diselenggarakan oleh World Safety Organization, sebuah organisasi global yang berfokus pada keselamatan kerja. Tahun ini, tema yang diusung ialah “Adapting Safety to a Changing Landscape”. WSO Award merupakan ajang penghargaan berskala internasional yang diikuti oleh berbagai perusahaan dari seluruh dunia yang telah menerapkan sistem kesehatan dan keselamatan kerja (K3) secara aktif.
Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa MRT Jakarta terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik terhadap penerapan aspek keselamatan dan keamanan disetiap kegiatan bisnis perusahaan untuk mencapai keunggulan layanan dan operasional, tidak hanya dari sisi layanan tetapi juga dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan untuk segala aspek pada perusahaan.
Dalam mempertahankan dan meningkatkan standar yang telah dicapai selama ini, MRT Jakarta merencanakan beberapa langkah strategis, antara lain:
- ● Meningkatkan kesadaran keselamatan melalui pelatihan dan sosialisasi kepada karyawan, vendor, dan mitra kerja.
- ● Melakukan pengawasan rutin terkait aspek keselamatan di lapangan dengan melibatkan manajemen secara aktif.
- ● Melakukan evaluasi berkala guna menemukan peluang perbaikan untuk masa mendatang.
MRT Jakarta menggunakan dasar peraturan dan standar dalam menyusun Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian serta Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) perusahaan seperti UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, PP No. 50 tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3, Permenhub No. 69 tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian, dan Permen PUPR No. 21 tahun 2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen K3 Konstruksi.
PT MRT Jakarta (Perseroda) juga mengikuti sejumlah peraturan lainnya dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian LHK, Kementerian Kesehatan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lebih jauh lagi, MRT Jakarta menerapkan ISO 45001:2018 Sistem Manajemen K3 dan sejumlah standar lainnya.
Dalam mandat pendiriannya, MRT Jakarta berkewajiban memberikan layanan berstandar internasional, yaitu keamanan, kenyamanan, dan keandalan, sesuai dengan praktik-praktik yang lazim diterapkan di proyek konstruksi dan operasional metro dunia lainnya.
Berita Lainnya
-
Dukung Gaya Hidup Digital Masyarakat, MRT Jakarta Kolaborasi bersama ReCharge
11 August 2022 -
Tingkatkan Inovasi dan Kolaborasi, MRT Jakarta Kembali Hadirkan Program MRTJ Incubator 2022
13 December 2021 -
Gelar Product Showcase, Enam Startup dari Program MRTJ Incubator 2022 Siap Akselerasi Ekosistem MRT Jakarta
22 April 2022