Skip to main content

Kemenhub RI Serahkan Dokumen BED MRT Timur—Barat Fase 1 Tahap 1 kepada Pemprov DKI Jakarta

Image
BED
Menteri Perhubungan Budi Karya dan Pj. Gub Heru Budi berpose sesaat setelah serah terima dokumen BED MRT Timur--Barat. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda)/Nasrullah.

Kementerian Perhubungan RI memastikan dimulainya pembangunan MRT jalur timur-barat. Hal ini ditandai dengan penyerahan Dokumen Basic Engineering Design (BED) MRT Jalur Timur-Barat (East-West) Fase 1 Tahap 1 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pada Senin (7-8-2023) di Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jakarta Pusat. Dokumen BED diserahkan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat dan Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta (Perseroda) Weni Maulina turut hadir dalam seremoni penyerahan dokumen.

“Proyek MRT Jalur Timur-Barat merupakan Proyek Strategis Nasional yang harus dikawal bersama-sama. Saya titipkan proyek ini kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian selaku pembina sektor perkeretaapian untuk mengoordinasikan dengan stakeholder terkait, termasuk pemprov DKI Jakarta,” ujar Budi. “Kementerian Perhubungan akan terus mendukung implementasi pengembangan transportasi massal berbasis rel bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tuturnya.

Dalam sambutannya, Heru Budi menyampaikan pihaknya akan terus bersinergi bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk menindaklanjuti BED ini. Ia juga berharap semua pihak dapat kompak dan satu arah dalam melanjutkan rencana pembangungan moda raya terpadu berbasis kereta. MRT Jalur Timur-Barat merupakan inisiatif bersama antara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pembangunan ini merupakan bagian dari pengembangan jaringan MRT Jalur Utara–Selatan yang merupakan tulang punggung jaringan transportasi masal berbasis rel di DKI Jakarta dan kawasan penyangga di sekitarnya.

Saat ini telah dicapai konsensus kelembagaan MRT Timur Barat Fase 1, yang merupakan replika dari skema MRT Utara-Selatan, yaitu Kementerian Perhubungan sebagai Executing Agency, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Implementing Agency dan PT MRT Jakarta (Perseroda) Sub-Implementing Agency, serta menerapkan skema pembiayaan on-granting on-lending.

Koridor Timur-Barat membentang sepanjang sekitar 84 kilometer dari Cikarang, Jawa Barat hingga Balaraja, Banten melewati Jakarta. Trase koridor tersebut dibagi menjadi dua fase, yaitu fase 1 Kembangan—Medan Satria sepanjang 33,7 kilometer dan fase 2 Balaraja—Kembangan dan Medan Satria—Cikarang dengan total panjang sekitar 50 kilometer.

Pembangunan fase 1 dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap 1 Tomang—Medang Satria sepanjang 24,5 kilometer dan tahap 2 Kembangan—Tomang sepanjang sekitar 9 kilometer. Penyerahan BED fase 1 tahap 1 merupakan milestone bagi perkembangan transportasi masal berbasis rel di Indonesia, khususnya di Provinsi DKI Jakarta.