Skip to main content

DPMPTSTP dan Dukcapil DKI Jakarta Buka Gerai Layanan di Stasiun Blok A    

Image
DPMPTSP
Direktur Pengembangan Bisnis Farchad Mahfud saat menyampaikan sambutannya. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda)/Irwan Citrajaya. 10.8.2023

PT MRT Jakarta (Perseroda) bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta menghadirkan program “PTSP Goes to MRT” dan “Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)” di Stasiun Blok A. Wujud program ini ialah hadirnya gerai layanan publik yang selama ini tersedia di kelurahan maupun kantor DPMPTSP maupun Disdukcapil.

Peresmian gerai dihadiri langsung oleh Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Benny Aguscandra, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Edi Sumantri, Sekretaris Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta Yadi Rusmayadi, dan Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda) Farchad Mahfud di area beranda peron Stasiun Blok A pada Kamis (10-8-2023).

“Kami sangat senang dapat berkolaborasi dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan layanan publik di stasiun MRT Jakarta. Tujuan utamanya ialah mendekatkan layanan publik ke masyarakat. Ke depannya, akan coba kita kaji lagi jenis-jenis layanan publik yang dapat kita hadirkan di stasiun MRT Jakarta,” ungkap Farchad. “Hal ini akan mendorong program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi pilihan dalam kemudahan pelayanan publik,” tambahnya. “Kami ingin agar konsep kawasan transit benar-benar menjadikan stasiun sebagai pusat kegiatan masyarakat, bukan hanya aspek seni dan budaya, namun juga salah satunya pengurusan administrasi seperti ini. Selain itu, diharapkan akan mendorong angka keterangkutan (ridership),” pungkasnya.

Gerai pelayanan PTSP yang ada di stasiun Blok A saat ini fokus kepada Gerai Memulai Usaha serta konsultansi pelayanan perizinan dan nonperizinan di wilayah DKI Jakarta. Sedangkan ADM, mesin berwujud vending machine, menyediakan berbagai layanan pencetakan seperti:

  1. akta kelahiran, pernikahan, perceraian, kematian, pengesahan anak pengakuan anak;
  2. kartu keluarga;
  3. kartu identitas anak (KIA);
  4. biodata warga negara Indonesia (WNI);
  5. surat keterangan pindah WNI (SKPWNI); dan
  6. surat keterangan tempat tinggal (SKTT).

“Gerai yang ada ini menjawab tantangan bahwa semua urusan administrasi harus ke kantor kelurahan. Mal atau pusat perbelanjaan sudah kita buat. Kita harus mengikuti tren mobilitas masyarakat. Membuka gerai atau kios menjadi solusi. Saya mengucapkan terima kasih ke pada MRT Jakarta. Semoga ke depannya bisa ditambah,” ungkap Benny. Masyarakat yang ingin menggunakan layanan gerai PTSP dan mesin ADM dapat datang ke area beranda dekat entrance D Stasiun Blok A. Waktu pelayanan gerai dimulai pukul 08.00--16.00 WIB setiap Senin--Kamis dan pukul 08.00--16.30 WIB khusus Jumat.